Minggu, 10 April 2011

Mahasiswa Unjuk Rasa ke DPRK

Tuntut Tambang Bijih Besi Tutup
Wed, Mar 2nd 2011, 09:07


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aceh Selatan (Gemas), Selasa (1/3) berunjuk rasa ke Gedung DPRK Aceh Selatan menuntut pertambangan batu bijih besi ditutup secara permanen. SERAMBI/AZHARI

TAPAKTUAN - Puluhan mahasiswa dari berbagai lembaga kemahasiswaan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aceh Selatan (Gemas), Selasa (1/3) berunjuk rasa ke Gedung DPRK guna menuntut pertambangan bijih besi ditutup secara permanen, karena perusahaan itu dinilai telah menimbulkan kerusakan dan menyebabkan kerugian yang besar bagi daerah.

Puluhan mahasiswa lintas perguruan tinggi itu berkumpul di sekretariat HMI, sekitar pukul pukul 10.30 WIB bertolak ke gedung DPRK di jalan Syech Abdurrauf. Selain mengusung spanduk yang terbuat dari kain dan kertas karton bertuliskan antara lain PT PSU tutup, Husin Yusuf dan Daska Aziz bangun dari tidur, Pemkab harus tegas menyelesaikan persoalan tambang di Manggamat, di sepanjang jalan itu yang mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel polisi yang dikoordinir langsung Kapolres Aceh Selatan, AKBP Bambang Syafrianto SIK.

Serta mendesak Pemkab dan DPRK untuk segera mengevaluasi seluruh izin pertambangan yang telah dikeluarkan Pemkab bersama instansi terkait. Hasil evaluasi harus dipublikasikan kepada masyarakat. Kehadiran mereka disambut oleh Ketua DPRK Safiron didampingi sejumlah anggota dewan lainnya. Suasana di gedung itu mendadak menjadi tegang, bahkan nyaris bentrok ketika para dewan itu tidak bersedia menandatangi kontrak komitmen penutupan tambang bijih besi.

Menghindari terjadinya hal yang tidak diingini wakil rakyat itu beranja menuju ruang meninggal para pendemo. Merasa tuntutannya tidak ditanggapi, para pendemo kembali meneriakkan yel-yel mengatakan, mengatakan DPRK ego, tidak berpihak kepada rakyat tetapi hanya berpihak kepada perusahaan.

Meskipun telah berulang kali didesak untuk menandatangani kontrak komitmen itu, namun pimpinan dan anggota dewan tetap saja tidak bersedia, sehingga para pendemo itu terpaksa shalat dhuhur berjamaah di depan gedung DPRK. “Kalau dewan tidak menandatangani kontrak komitemen kami tidak akan mundur. Kami tetap akan menduduki gedung hingga hingga tuntutan dipenuhi,”kata pendemo.

Massa baru meninggalkan gedung itu bertolak ke kantor bupati di jalan T Ben Mahmud sekitar pukul 13.15 WIB, setelah Ketua DPRK Safiron bersama empat orang anggota DPRK lainnya menandatangani kontrak komitmen itu, yakni Deni Irmansyah, Zulfar, Abdullah, Abdul Aziz.

Kehadiran mereka di kantor bupati disambut Asisten Administrasi, Syamsulijar. Karena Bupati Husin Yusuf tidak berada di tempat, maka pendemo terpaksa bubar dan duduk di sudut-sudut halaman kantor itu menunggu hingga bupati datang. Hingga sore kemarin para pendemo dari berbagai lembaga kemahasiswa itu masih tetap bertahan di halaman kantor bupati.

Isu Suap Merebak
Selain itu mahasiswa juga menyuarakan soal munculnya isu suap terhadap tim pansus DPRK oleh PT PSU yang sangat santer dibicarakan. Sejumlah anggota tim pansus yang telah menerima suap itu dilaporkan mulai gundah karena kasus itu sudah sampai ke pimpinan dewan.

Wakil Ketua Tim Pansus DPRK, Abdullah yang ditanyai Serambi membenarkan adanya isu tersebut. Bahkan atas pernyataan sikap enam orang anggota dari 16 jumlah anggota tim pansus yang merasa tidak menerima apa-apa itu sudah melaporkan dugaan suap itu ke pimpinan dewan sekaligus meminta untuk diusut tuntas.

Terkait masalah itu, Direktur PT Pinang Sejati Utama (PT PSU), Hj Latifah Hanum didamping pengacaranya Orik Ardiansyah SH (Asisten Moh Ma’ruf SH MH dari Kantor Ma’rufsyah and Parters MSP Firm) membantah keras sinyalemen itu. Pihaknya menyatakan tidak pernah menyogok (suap) anggota tim pansus DPRK. “Sepersenpun saya tidak memberikan uang kepada tim pansus, konon lagi menyogok hingga puluhan juta sebagaimana disampaikan,”katanya.

Terhadap tudingan yang mengatakan, izin usaha eksplorasi dan ekploitasi pertambangan bijih besi tidak lengkap, secara tegas Hanum menyatakan, semua persyaratan dan izin tentang eksplorasi dan eksploitasi sudah dilengkapi dan dipenuhi. Begitu juga halnya dengan kewajiban terhadap negara, daerah dan terhadap masyarakat juga sudah dipenuhi.(az)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar