Jumat, 27 Mei 2011

Tolak Kehadiran Tambang Emas PT BAM

Warga Peulumat Gelar Demo di Kantor Camat
Fri, Apr 1st 2011, 08:42


Ratusan masyarakat Kemukiman Peulmat, Kecamatan Labuhan Haji Tmur, Aceh Selatan melakukan aksi demonstrasi ke kantor camat setempat menuntut ditolaknya perusahaan pertambangan di kasawan itu. SERAMBI/AZHARI

TAPAKTUAN - Ratusan masyarakat Kemukiman Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (31/3) berunjuk rasa ke kantor camat setempat. Dalam aksinya mereka menolak keberadaan perusahan tambang emas, PT Bintang Agung Mining (PT BAM), yang saat ini melakukan ekplorasi di pertambangan rakyat di kawasan pegunungan Desa Gunung Rotan.

Massa dari delapan desa dalam Kemukiman Peulumat, yakni Desa Paya Peulumat, Tengah Peulumat, Padang Peulumat, Aur Peulumat, Limau Saring, Peuneulop, Beutong, dan Gunung Rotan, itu sekitar pukul 10.50 WIB dengan berjalan kaki dan sepeda motor bertolak menuju kantor camat di pinggir jalan nasional, Desa Tengah.

Massa mengusung sejumlah spanduk dari karton yang bertuliskan antara lain: “Kami atas nama masyarakat Peulumat Bersatu menolak semua atas nama perusahaan pertambangan emas atau bijih besi untuk masuk di kawasan Peulmat”. “Jangan terpancing dengan atas nama uang dengan merusak lingkungan”. “Kami minta bapak camat menolak perusahaan yang masuk ke kawasan ekosistem hutan kami”. Dan, “Hutan kita adalah hutan yang harus dijaga bersama”.

Sebanyak 10 orang perwakilan warga naik ke lantai dua gedung itu untuk berdialog dengan Camat Labuhan Haji Timur, Rahmad Tuddin, Kapolsek Aiptu Zetra HP, Dan Pos Koramil Labuhan haji Timur, Serma Chairil A yang sudah menunggu di ruang musyawarah.

Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam lebih itu sempat tegang. Sejumlah perwakilan warga mengatakan bahwa muspika tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan Muspika di balik semua keberhasilan PT BAM mendatangkan alat perlengkapan pengeboran di kawasan pertambangan rakyat itu. “Padahal sebelumnya masyarakat sudah berulangkali menolak kehadiran perusahaan tersebtu,” kata seorang pendemo.

Karena itu masyarakat mendesak Muspika untuk menolak keberadaan PT BAM di kasawan itu dengan menandatangani komitmen penolakan keberadaan PT BAM di daerah itu. Sebab, selain tidak pernah melaporkan keberadaanya kepada masyarakat pemilik lahan, juga kehadiran perusahaan tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat penambang yang berada di sekitar.

Desakan untuk menandatangani komitmen bersama menolak PT BAM itu langsung ditolak oleh Camat, Kapolsek dan Dan Pos Koramil. Sebab, menurut Muspika, yang berhak menghentikan atau menolak keberadaan perusahaan itu adalah Bupati sebagai kepala daerah. Karena itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bersabar selama 10 hari.

Meski Muspika sudah berulangkali menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan, namun warga tetap ngotot mendesak pihak Muspika untuk menandatangani komitmen tersebut. Bahkan masyarakat mengatakan, jika Muspika tidak menolak keberadaan PT BAM mereka akan melancarkan demo lebih besar lagi serta mengatakan siap melawan perusahaan tersebut.

Tapi suasana kembali mencair setelah Muspika menyatakan bersedia menutup sementara ekplorasi penambangan di kawasan Gunung Rotan itu. “Kami akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pimpinan tentang penolakan perusahaan itu. Bila dalam tenggang waktu tersebut pihak perusahaan tetap melakukan aktivitasnya, maka warga diminta segera laporkan ke Muspika,” kata Camat.

Mendengar janji Pak Camat, massa langsung membubarkan diri kembali ke desanya masing-masing. Terkait masalah tersebut, Supervisor Lapangan PT BAM, Suyanto Tirto yang dihubungi secara terpisah mengaku tidak mengetahui adanya aksi demo penolakan yang dilakukan masyarakat Peulumat itu. Begitupun pihaknya secara tegas menyatakan, hingga kini pihaknya belum mendatangkan alat-alat ke kawasan pegunungan tersebut sebagaimana ditudingkan para pendemo. “Belum ada satupun alat yang didatangkan. Sampai saat ini kita masih mempersiapkan lokasi dan alat-alat kelengkapan,” katanya.

Suyanto mengakui, eksplorasi yang dilakukan itu sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah dan pengeboran itu tidak menganggu dan menghalangi masyarakat. “Kita tidak pernah memiliki tetapi hanya akan melakukan penelitian untuk mengetahui kandungan mineral yang terkandung di dalam bumi di lahan yang diizinkan,” katanya.(az)

Sumber : Serambinews.com

Rabu, 04 Mei 2011

Penambangan Bijih Besi Masih Dilakukan

Wed, Mar 23rd 2011, 08:52
* Rekomendasi Penutupan belum Diserahkan ke Eksekutif

TAPAKTUAN – Pimpinan DPRK Aceh Selatan didesak segera mengeluarkan dan menyerahkan surat rekomendasi hasil paripurna tentang pertambangan bijih besi di Desa Simpang Dua Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, kepada eksekutif untuk menghindari timbulnya imej negatif di kalangan masyarakat terhadap wibawa lembaga wakil rakyat.

”Sudah dua pekan hasil pansus pertambangan diparipurnakan, nanum hingga kini rekomendasi itu belum diserahkan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti,”kata Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Selatan, H Ridwan Mas, kepada Serambi, Jumat (22/3) di Tapaktuan.

Ridwan Mas yang juga sebagai sekretaris tim pansus pertambangan mengatakan, hasil pansus pertambangan bijih besi sudah diparipurnakan dalam sidang khusus DPRK Kamis (10/3). Dalam sidang yang dihadiri Sekdakab Drs H Harmaini MSi, Kapolres Aceh Selatan AKBP Bambang Syafrianto SIK serta sejumlah unsur muspida itu tiga dari empat fraksi di dewan menyepakati pertambangan itu ditutup sementara.

Ketiga fraksi yang sepakat ditutup sementara pertambangan tersebut adalah Fraksi Partai Aceh (FPA), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi PKPI. Sementara satu-satunya fraksi yang meminta semua operasional pertambangan itu ditutup total, yakni Fraksi Demokrat.

Dari kesepakatan itu pimpinan dewan memutuskan merekomendasi pertambangan bijih besi ditutup sementara. Bahkan ketika menutup sidang paripurna itu pimpinan dewan berjanji segera memusyawarahkan hasil paripurna itu dan selanjutnya diserahkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Tapi anehnya hingga kini rekomendasi itu belum juga diserahkan ke eksekutif.

“Rekomendasi itu harus secepatnya diserahkan ke eksekutif. Selain untuk menjamin legalitas sebuah keputusan paripurna DPRK, juga untuk menghindari menguatnya imej yang berkembang bahwa DPRK telah ‘diamankan’ oleh pihak perusahaan sehingga tidak bisa berkutik untuk mengambil sikap demi membela kepentingan rakyat dan daerah,” kata Ridwan Mas.

Sebab, kata dia lagi, PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) hingga kini masih beroperasi. Padahal sebelumnya Pemkab dan DPRK sudah memerintahkan aktifitas pertambangan bijih besi di Desa Simpang Dua Manggamat dihentikan. Aktifitas pertambangan itu baru boleh dibuka kembali setelah pihak perusahaan memenuhi dan melengkapi administrasi serta memperbaiki kerusakan lingkungan.

Terkait desakan itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron yang dihubungi, menyatakan, rekomendasi paripurna hasil pansus itu sudah rampung. Tapi belum bisa diserahkan ke bupati karena masih ada yang ditambah dan diperbaiki. “Kalau tidak ada halangan Kamis (24/3) besok sudah diserahkan ke Bupati untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ditanya tentang dugaan suap yang diterima sejumlah okum tim Pansus dari PT PSU, secara tegas Safiron mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah anggota tim pansus dan Direktur PT PSU, Hj Latifah Hanum.

Dari hasil penyelidikan itu tidak terbukti adanya suap menyuap sebagaimana isu yang berkembang. “Kita sudah lakukan penyelidikan, tapi kedua belah pihak mengaku tidak pernah menerima dan memberikan suap,” tegasnya.(az)

Sumber : Serambinews.com

Senin, 02 Mei 2011

Lima Gubuk Hancur Diobrak-abrik Gajah di Pinto Rimba

Tue, Mar 15th 2011, 08:36

TAPAKTUAN - Sejak beberapa hari terakhir, kawanan gajah mengobrak-abrik kebun milik warga di Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan. Selain merusak gubuk, kawanan gajah itu juga telah merusak puluhan hektare kebun dan areal pertanian di desa pedalaman itu.

Kasmi warga setempat, kepada Serambi Senin (14/3) mengatakan, setelah reda selama enan bulan, kini petani di Desa Pinto Rimba, kembali diresahkan dengan kehadiran kawanan gajah itu. Kawanan satwa dilindungi yang diperkirakan mencapai lima ekor sejak Jumat (11/3) malam memasuki pemukiman penduduk dan merusak belasan hektare tanaman sawit, pinang, pisang dan coklat milik warga.

Bukan itu saja, gajah liar itu juga merusak puluhan meter pipa air bersih, serta memporakporandakan lima unit gubuk warga setempat bersama isinya, yakni gubuk milik Tgk Rasyidin, Amir, Syamsuddin, Rakibah dan Rajii.

Tuha Peut Desa Pinto Rimba, Rajii juga mengakui konflik satwa terutama gajah dengan warga yang telah berlangsung beberapa tahun itu hingga kini belum mendapat perhatian dari pemerintah atau instansi terkait untuk menjinak atau menggiring kawanan gajah-gajah itu kembali ke habitatnya.

“Masyarakat sudah berulangkali melaporkan kasus mengamuknya gajah-gajah itu, tapi pihak terkait hingga kini belum melakukan tindakan apapun,”katanya. Rajii menyebutkan, warga sekarang sangat resah dengan seringnya turun kawanan gajah liar ke pemukiman. Tapi warga tidak bisa berbuat banyak menghadapi kawanan binatang berbadan besar itu.(az)

Sumber : Serambinews.com