Tue, Apr 12th 2011, 09:16
TAPAKTUAN- Penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti kembali menyerang warga Aceh Selatan. Kali ini menimpa Febriatul Akmal (17) warga Desa Air Berudang, Kecamatan Tapaktuan. Febriatul Akmal masuk rumah sakit Minggu (10/4) sore, dan hingga Senin kemarin masih di rawat secara intensifdi RSUYA Tapaktuan.
Kabid Pelayanan RSUYA Tapaktuan, dr Yunalis M Kes, kepada Serambi , Senin (11/4) membenarkan pihaknya sedang menangani seorang pasien yang diduga terserang DBD. Anak Syamsulijar (Asisten Adminstrasi Setdakab Aceh Selatan) yang merupakan warga Desa Air Berudang itu masuk rumah sakit Minggu (10/4) siktar pukul 15.00 WIB.
Menurut Yunalis, selain demam tinggi, pasien juga mengalami muntah-muntah. Tapi hasil diagnosa observasiFfebriatul belum menunjukkan pasien terjangkit DBD. Begitu juga di permukaan kulit pasien tidak ditemukan adanya bintik-bintik merah seperti biasa dialami pasien DBD lainnya.
Begitu pun pihaknya belum bisa memastikan apakah pasien benar telah terserang DBD atau belum. Untuk memastikan kebenaran penyakit yang diderita pasien itu pihaknya harus melakukan pemeriksaan laboratorium ulang.
“Trombositnya masih normal, yakni 162 ribu. Tapi untuk kepastian penyakit yang diderita pasien itu perlu pemeriksaan laboratorium ulang,” katanya. Didampingi Kasi Informasi, Marhamah, Yunalis mengatakan, kasus DBD dalam beberapa bulan terakhir ini tergolong tinggi dibandingkan dari tahun sebelumnya. Terhitung dari bulan Januari-hingga April, warga yang terserang DBD mencapai 46 orang, Kota Tapaktuan merupakan terbanyak terserang DBD.(az)
Sumber : Serambinews.com
Kamis, 09 Juni 2011
Senin, 06 Juni 2011
Rakit Belum Beroperasi, Transportasi Keude Padang-Raket Masih Lumpuh
Tue, Apr 5th 2011, 08:23
TAPAKTUAN –Jalur transportasi dari Desa Raket ke Desa Kuta Padang, Kemukiman Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, masih lumpuh. Hal itu disebabkan rakit penyeberangan antar desa di daerah terpencil yang hanyut diterjang arus Rabu (30/3) lalu hingga kini belum dioperasikan.
Camat Trumon, Isa Ansari, kepada Serambi, Senin (4/4) mengatakan, hingga Senin kemarin transportasi dari Desa Raket menuju Desa Kuta Padang, masih lumpuh. Rakit penyeberangan hingga saat ini belum dioperasikan kembali akibat tali kabelnya yang putus diterjang derasnya arus sungai Krueng Bulohseuma pekan lalu belum tersedia.
Begitu pun sebagian siswa SD dan SMP dari dua desa bertentangga itu sudah mulai kembali bersekolah dengan memanfaatkan sampan warga sebagai sarana penyeberang. Para siswa itu diantar langsung oleh orang tuanya ke seberang sungai yang luasnya mencapai belasan meter itu guna menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan.
Isa Ansari menambahkan, rakit penyeberangan yang pernah hanyut diterjang badai pada awal Juni 2010 itu merupakan asset Dinas Perhubungan Aceh Selatan, pengadaan tahun 2009. Rakit terbuat dari kayu berukuran 3x5 meter itu kembali hanyut diterjang arus sungai Krung Bulohseuma, Rabu (30/3) sekira pukul 09.00 WIB setelah daerah itu diguyur hujan deras.
“Masyarakat sedang mengupayakan pengadaan tali kabel, dalam waktu dekat rakit itu sudah beroperasikan kembali,” katanya. Seperti diberitakan, satu-satunya rakit penyeberangan yang selama ini digunakan masyarakat Kemukiman Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan untuk mobilitas antar desa hanyut diterjang derasnya arus sungai Krueng Bulohseuma. Dampak dari hanyutnya rakit tersebut, selain melumpuhkan transportasi masyarakat juga terhentinya aktivitas anak-anak Gampong Raket dan Gampong Padang menuju sekolah.
Informasi dari Tuha Peut Gampong Raket, Nasruddin kepada Serambi, Minggu (3/4) menyebutkan, beberapa bulan lalu rakit itu selesai diperbaiki. Namun, ketika sungai meluap dan arusnya deras, tali kabel rakit penyeberangan antara Gampong Raket ke Gampong Kuta Padang di Kemukiman Bulohseuma itu putus. Musibah itu terjadi Rabu pagi pekan lalu. “Rakit itu hanyut sejauh satu kilometer ke arah laut,” lapor Nasruddin.
Meski kejadiannya sudah hampir sepekan, namun hingga Minggu kemarin belum ada upaya pemerintah atau dinas terkait untuk mendatangkan kabel pengganti atau memperbaiki kerusakan rakit yang sangat vital bagi masyarakat setempat. Dampak lain yang ditumbulkan, kata Nasruddin, puluhan kepala keluarga dari Gampong Raket tidak bisa berbelanja atau berobat ke puskesmas di Gampong Kuta Padang. (az)
Sumber : Serambinews.com
TAPAKTUAN –Jalur transportasi dari Desa Raket ke Desa Kuta Padang, Kemukiman Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, masih lumpuh. Hal itu disebabkan rakit penyeberangan antar desa di daerah terpencil yang hanyut diterjang arus Rabu (30/3) lalu hingga kini belum dioperasikan.
Camat Trumon, Isa Ansari, kepada Serambi, Senin (4/4) mengatakan, hingga Senin kemarin transportasi dari Desa Raket menuju Desa Kuta Padang, masih lumpuh. Rakit penyeberangan hingga saat ini belum dioperasikan kembali akibat tali kabelnya yang putus diterjang derasnya arus sungai Krueng Bulohseuma pekan lalu belum tersedia.
Begitu pun sebagian siswa SD dan SMP dari dua desa bertentangga itu sudah mulai kembali bersekolah dengan memanfaatkan sampan warga sebagai sarana penyeberang. Para siswa itu diantar langsung oleh orang tuanya ke seberang sungai yang luasnya mencapai belasan meter itu guna menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan.
Isa Ansari menambahkan, rakit penyeberangan yang pernah hanyut diterjang badai pada awal Juni 2010 itu merupakan asset Dinas Perhubungan Aceh Selatan, pengadaan tahun 2009. Rakit terbuat dari kayu berukuran 3x5 meter itu kembali hanyut diterjang arus sungai Krung Bulohseuma, Rabu (30/3) sekira pukul 09.00 WIB setelah daerah itu diguyur hujan deras.
“Masyarakat sedang mengupayakan pengadaan tali kabel, dalam waktu dekat rakit itu sudah beroperasikan kembali,” katanya. Seperti diberitakan, satu-satunya rakit penyeberangan yang selama ini digunakan masyarakat Kemukiman Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan untuk mobilitas antar desa hanyut diterjang derasnya arus sungai Krueng Bulohseuma. Dampak dari hanyutnya rakit tersebut, selain melumpuhkan transportasi masyarakat juga terhentinya aktivitas anak-anak Gampong Raket dan Gampong Padang menuju sekolah.
Informasi dari Tuha Peut Gampong Raket, Nasruddin kepada Serambi, Minggu (3/4) menyebutkan, beberapa bulan lalu rakit itu selesai diperbaiki. Namun, ketika sungai meluap dan arusnya deras, tali kabel rakit penyeberangan antara Gampong Raket ke Gampong Kuta Padang di Kemukiman Bulohseuma itu putus. Musibah itu terjadi Rabu pagi pekan lalu. “Rakit itu hanyut sejauh satu kilometer ke arah laut,” lapor Nasruddin.
Meski kejadiannya sudah hampir sepekan, namun hingga Minggu kemarin belum ada upaya pemerintah atau dinas terkait untuk mendatangkan kabel pengganti atau memperbaiki kerusakan rakit yang sangat vital bagi masyarakat setempat. Dampak lain yang ditumbulkan, kata Nasruddin, puluhan kepala keluarga dari Gampong Raket tidak bisa berbelanja atau berobat ke puskesmas di Gampong Kuta Padang. (az)
Sumber : Serambinews.com
Rakit Penyeberangan Warga Bulohseuma Hanyut
Mon, Apr 4th 2011, 10:36
TAPAKTUAN – Satu-satunya rakit penyeberangan yang selama ini digunakan masyarakat Kemukiman Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan untuk mobilitas antardesa hanyut diterjang derasnya arus sungai Krueng Bulohseuma. Dampak dari hanyutnya rakit tersebut, selain melumpuhkan transportasi masyarakat juga terhentinya aktivitas anak-anak Gampong Raket dan Gampong Padang menuju sekolah.
Informasi dari Tuha Peut Gampong Raket, Nasruddin kepada Serambi, Minggu (3/4) menyebutkan, beberapa bulan lalu rakit itu selesai diperbaiki. Namun ketika sungai meluap dan arusnya deras, tali kabel rakit penyeberangan antara Gampong Raket ke Gampong Kuta Padang di Kemukiman Bulohseuma itu putus. Musibah itu terjadi Rabu pagi pekan lalu. “Rakit itu hanyut sejauh satu kilometer ke arah laut,” lapor Nasruddin.
Meski kejadiannya sudah hampir sepekan, namun hingga Minggu kemarin belum ada upaya pemerintah atau dinas terkait untuk mendatangkan kabel pengganti atau memperbaiki kerusakan rakit yang sangat vital bagi masyarakat setempat. “Anak-anak kami sudah hampir seminggu tak bersekolah,” lanjut unsur pimpinan desa tersebut.
Dampak lain yang ditumbulkan, kata Nasruddin, puluhan kepala keluarga dari Gampong Raket tidak bisa berbelanja atau berobat ke puskesmas di Gampong Kuta Padang. “Kita sudah laporkan masalah ini ke kecamatan,” ujar Nasruddin.
Camat Trumon, Isa Ansari mengakui sudah menerima laporan hanyutnya rakit penyeberangan masyarakat di Kemukiman Bulohseuma. Camat sudah meneruskan laporan itu ke dinas terkait di kabupaten. “Hingga kini belum ada tanda-tanda penanganannya. Rakit itu memang sudah tidak layak lagi,” demikian Camat Trumon.(az)
Sumber : Serambinews.com
TAPAKTUAN – Satu-satunya rakit penyeberangan yang selama ini digunakan masyarakat Kemukiman Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan untuk mobilitas antardesa hanyut diterjang derasnya arus sungai Krueng Bulohseuma. Dampak dari hanyutnya rakit tersebut, selain melumpuhkan transportasi masyarakat juga terhentinya aktivitas anak-anak Gampong Raket dan Gampong Padang menuju sekolah.
Informasi dari Tuha Peut Gampong Raket, Nasruddin kepada Serambi, Minggu (3/4) menyebutkan, beberapa bulan lalu rakit itu selesai diperbaiki. Namun ketika sungai meluap dan arusnya deras, tali kabel rakit penyeberangan antara Gampong Raket ke Gampong Kuta Padang di Kemukiman Bulohseuma itu putus. Musibah itu terjadi Rabu pagi pekan lalu. “Rakit itu hanyut sejauh satu kilometer ke arah laut,” lapor Nasruddin.
Meski kejadiannya sudah hampir sepekan, namun hingga Minggu kemarin belum ada upaya pemerintah atau dinas terkait untuk mendatangkan kabel pengganti atau memperbaiki kerusakan rakit yang sangat vital bagi masyarakat setempat. “Anak-anak kami sudah hampir seminggu tak bersekolah,” lanjut unsur pimpinan desa tersebut.
Dampak lain yang ditumbulkan, kata Nasruddin, puluhan kepala keluarga dari Gampong Raket tidak bisa berbelanja atau berobat ke puskesmas di Gampong Kuta Padang. “Kita sudah laporkan masalah ini ke kecamatan,” ujar Nasruddin.
Camat Trumon, Isa Ansari mengakui sudah menerima laporan hanyutnya rakit penyeberangan masyarakat di Kemukiman Bulohseuma. Camat sudah meneruskan laporan itu ke dinas terkait di kabupaten. “Hingga kini belum ada tanda-tanda penanganannya. Rakit itu memang sudah tidak layak lagi,” demikian Camat Trumon.(az)
Sumber : Serambinews.com
Minggu, 05 Juni 2011
Kadishutbun Aceh Selatan: 93 Persen Lahan Tambang BAM di Hutan Lindung
Sat, Apr 2nd 2011, 09:52
TAPAKTUAN - Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Kabupaten Aceh Selatan, Ir Said Azhar, mengatakan, sekitar 93 persen lokasi wilayah kuasa pertambangan PT Bintang Agung Mining (PT BAM) di kawasan pegunungan Desa Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur, masuk dalam kawasan hutan lindung. Said Azhar kepada Serambi, Jumat (1/4) mengatakan, sesuai analisa yang dilakukan pihaknya pada Peta Arahan Fungsi Hutan Kabupaten Aceh Selatan skala 1:250.000 dan Peta Topografi skala 1:50.000, rencana lokasi wilayah kuasa pertambangan PT BAM seluas 5.000 hektare.
Maka dinyatakan, sekitar 350 hektare masuk kawasan budidaya atau areal penggunaan lain (APL). Sementara 4.650 hektar lainnya masuk kawasan hutan lindung. “Sesuai analisasi yang dilakukan hanya 7 persen masuk hutan produksi, sementara 93 persen lainnya wliayah kuasa ekplorasi pertambangan PT BAM itu masuk areal hutan lindung,” katanya. Dengan demikian, tambah Said Azhar, berarti pihak PT BAM hanya bisa melakukan ekplorasi di lokasi 350 hektare, yakni di kawasan APL. Sedangkan unuk melakukan ekplorasi di kawasan hutan lindung pihak perusahaan harus terlebih dahulu memiliki izin dari Menteri Kehutanan RI.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pada pasal 38 ayat 3 disebutkan bahwa “penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dilakukan melalui pemberian izin pinjam pakai oleh Menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan. Pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka”. Said mengatakan, pihak dinas sudah menyampaikan kepada PT BAM, bahwa untuk melakukan ekplorasi di kawasan hutan lindung harus ada izin dari Menteri Kehutanan. ”Dishutbun tidak keberatan atas rencana PT BAM untuk melakukan kegiatan penambangan di areal yang dimaksud sejauh tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara Kadis Pertambangan dan Energi Aceh Selatan, T Asrul SHut yang dihubungi secara terpisah mengatakan, keberadaan PT BAM di kawasan itu sudah memiliki izin lengkap dari dinas teknis dan izin dari pemerintah. Dikatakan, izin lokasi kuasa pertambangan PT BAM itu mencapai 5.000 hektare. Meski 93 persen dari lokasi itu masuk dalam kawasan hutan lindung, sebagaimana disampaikan pihak Disbunhut, bukan berarti perusahaan itu tidak diperbolehkan melakukan ekplorasi di kawasan itu. Tapi, yang dilarang hanya melakukan ekploitasi di kawasan hutan lindung ”PT BAM belum melakukan pengeboran. Mereka masih melakukan sosialisasi dan mempersiapkan rencana ekplorasi. Tapi bila perusahaan itu melakukan ekploitasi di hutan lindung kita akan keluarkan mereka,” tegasnya.(az)
Sumber : Serambinews.com
TAPAKTUAN - Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Kabupaten Aceh Selatan, Ir Said Azhar, mengatakan, sekitar 93 persen lokasi wilayah kuasa pertambangan PT Bintang Agung Mining (PT BAM) di kawasan pegunungan Desa Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur, masuk dalam kawasan hutan lindung. Said Azhar kepada Serambi, Jumat (1/4) mengatakan, sesuai analisa yang dilakukan pihaknya pada Peta Arahan Fungsi Hutan Kabupaten Aceh Selatan skala 1:250.000 dan Peta Topografi skala 1:50.000, rencana lokasi wilayah kuasa pertambangan PT BAM seluas 5.000 hektare.
Maka dinyatakan, sekitar 350 hektare masuk kawasan budidaya atau areal penggunaan lain (APL). Sementara 4.650 hektar lainnya masuk kawasan hutan lindung. “Sesuai analisasi yang dilakukan hanya 7 persen masuk hutan produksi, sementara 93 persen lainnya wliayah kuasa ekplorasi pertambangan PT BAM itu masuk areal hutan lindung,” katanya. Dengan demikian, tambah Said Azhar, berarti pihak PT BAM hanya bisa melakukan ekplorasi di lokasi 350 hektare, yakni di kawasan APL. Sedangkan unuk melakukan ekplorasi di kawasan hutan lindung pihak perusahaan harus terlebih dahulu memiliki izin dari Menteri Kehutanan RI.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pada pasal 38 ayat 3 disebutkan bahwa “penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dilakukan melalui pemberian izin pinjam pakai oleh Menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan. Pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka”. Said mengatakan, pihak dinas sudah menyampaikan kepada PT BAM, bahwa untuk melakukan ekplorasi di kawasan hutan lindung harus ada izin dari Menteri Kehutanan. ”Dishutbun tidak keberatan atas rencana PT BAM untuk melakukan kegiatan penambangan di areal yang dimaksud sejauh tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara Kadis Pertambangan dan Energi Aceh Selatan, T Asrul SHut yang dihubungi secara terpisah mengatakan, keberadaan PT BAM di kawasan itu sudah memiliki izin lengkap dari dinas teknis dan izin dari pemerintah. Dikatakan, izin lokasi kuasa pertambangan PT BAM itu mencapai 5.000 hektare. Meski 93 persen dari lokasi itu masuk dalam kawasan hutan lindung, sebagaimana disampaikan pihak Disbunhut, bukan berarti perusahaan itu tidak diperbolehkan melakukan ekplorasi di kawasan itu. Tapi, yang dilarang hanya melakukan ekploitasi di kawasan hutan lindung ”PT BAM belum melakukan pengeboran. Mereka masih melakukan sosialisasi dan mempersiapkan rencana ekplorasi. Tapi bila perusahaan itu melakukan ekploitasi di hutan lindung kita akan keluarkan mereka,” tegasnya.(az)
Sumber : Serambinews.com
Jumat, 27 Mei 2011
Tolak Kehadiran Tambang Emas PT BAM
Warga Peulumat Gelar Demo di Kantor Camat
Fri, Apr 1st 2011, 08:42

Ratusan masyarakat Kemukiman Peulmat, Kecamatan Labuhan Haji Tmur, Aceh Selatan melakukan aksi demonstrasi ke kantor camat setempat menuntut ditolaknya perusahaan pertambangan di kasawan itu. SERAMBI/AZHARI
TAPAKTUAN - Ratusan masyarakat Kemukiman Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (31/3) berunjuk rasa ke kantor camat setempat. Dalam aksinya mereka menolak keberadaan perusahan tambang emas, PT Bintang Agung Mining (PT BAM), yang saat ini melakukan ekplorasi di pertambangan rakyat di kawasan pegunungan Desa Gunung Rotan.
Massa dari delapan desa dalam Kemukiman Peulumat, yakni Desa Paya Peulumat, Tengah Peulumat, Padang Peulumat, Aur Peulumat, Limau Saring, Peuneulop, Beutong, dan Gunung Rotan, itu sekitar pukul 10.50 WIB dengan berjalan kaki dan sepeda motor bertolak menuju kantor camat di pinggir jalan nasional, Desa Tengah.
Massa mengusung sejumlah spanduk dari karton yang bertuliskan antara lain: “Kami atas nama masyarakat Peulumat Bersatu menolak semua atas nama perusahaan pertambangan emas atau bijih besi untuk masuk di kawasan Peulmat”. “Jangan terpancing dengan atas nama uang dengan merusak lingkungan”. “Kami minta bapak camat menolak perusahaan yang masuk ke kawasan ekosistem hutan kami”. Dan, “Hutan kita adalah hutan yang harus dijaga bersama”.
Sebanyak 10 orang perwakilan warga naik ke lantai dua gedung itu untuk berdialog dengan Camat Labuhan Haji Timur, Rahmad Tuddin, Kapolsek Aiptu Zetra HP, Dan Pos Koramil Labuhan haji Timur, Serma Chairil A yang sudah menunggu di ruang musyawarah.
Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam lebih itu sempat tegang. Sejumlah perwakilan warga mengatakan bahwa muspika tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan Muspika di balik semua keberhasilan PT BAM mendatangkan alat perlengkapan pengeboran di kawasan pertambangan rakyat itu. “Padahal sebelumnya masyarakat sudah berulangkali menolak kehadiran perusahaan tersebtu,” kata seorang pendemo.
Karena itu masyarakat mendesak Muspika untuk menolak keberadaan PT BAM di kasawan itu dengan menandatangani komitmen penolakan keberadaan PT BAM di daerah itu. Sebab, selain tidak pernah melaporkan keberadaanya kepada masyarakat pemilik lahan, juga kehadiran perusahaan tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat penambang yang berada di sekitar.
Desakan untuk menandatangani komitmen bersama menolak PT BAM itu langsung ditolak oleh Camat, Kapolsek dan Dan Pos Koramil. Sebab, menurut Muspika, yang berhak menghentikan atau menolak keberadaan perusahaan itu adalah Bupati sebagai kepala daerah. Karena itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bersabar selama 10 hari.
Meski Muspika sudah berulangkali menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan, namun warga tetap ngotot mendesak pihak Muspika untuk menandatangani komitmen tersebut. Bahkan masyarakat mengatakan, jika Muspika tidak menolak keberadaan PT BAM mereka akan melancarkan demo lebih besar lagi serta mengatakan siap melawan perusahaan tersebut.
Tapi suasana kembali mencair setelah Muspika menyatakan bersedia menutup sementara ekplorasi penambangan di kawasan Gunung Rotan itu. “Kami akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pimpinan tentang penolakan perusahaan itu. Bila dalam tenggang waktu tersebut pihak perusahaan tetap melakukan aktivitasnya, maka warga diminta segera laporkan ke Muspika,” kata Camat.
Mendengar janji Pak Camat, massa langsung membubarkan diri kembali ke desanya masing-masing. Terkait masalah tersebut, Supervisor Lapangan PT BAM, Suyanto Tirto yang dihubungi secara terpisah mengaku tidak mengetahui adanya aksi demo penolakan yang dilakukan masyarakat Peulumat itu. Begitupun pihaknya secara tegas menyatakan, hingga kini pihaknya belum mendatangkan alat-alat ke kawasan pegunungan tersebut sebagaimana ditudingkan para pendemo. “Belum ada satupun alat yang didatangkan. Sampai saat ini kita masih mempersiapkan lokasi dan alat-alat kelengkapan,” katanya.
Suyanto mengakui, eksplorasi yang dilakukan itu sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah dan pengeboran itu tidak menganggu dan menghalangi masyarakat. “Kita tidak pernah memiliki tetapi hanya akan melakukan penelitian untuk mengetahui kandungan mineral yang terkandung di dalam bumi di lahan yang diizinkan,” katanya.(az)
Sumber : Serambinews.com
Fri, Apr 1st 2011, 08:42

Ratusan masyarakat Kemukiman Peulmat, Kecamatan Labuhan Haji Tmur, Aceh Selatan melakukan aksi demonstrasi ke kantor camat setempat menuntut ditolaknya perusahaan pertambangan di kasawan itu. SERAMBI/AZHARI
TAPAKTUAN - Ratusan masyarakat Kemukiman Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (31/3) berunjuk rasa ke kantor camat setempat. Dalam aksinya mereka menolak keberadaan perusahan tambang emas, PT Bintang Agung Mining (PT BAM), yang saat ini melakukan ekplorasi di pertambangan rakyat di kawasan pegunungan Desa Gunung Rotan.
Massa dari delapan desa dalam Kemukiman Peulumat, yakni Desa Paya Peulumat, Tengah Peulumat, Padang Peulumat, Aur Peulumat, Limau Saring, Peuneulop, Beutong, dan Gunung Rotan, itu sekitar pukul 10.50 WIB dengan berjalan kaki dan sepeda motor bertolak menuju kantor camat di pinggir jalan nasional, Desa Tengah.
Massa mengusung sejumlah spanduk dari karton yang bertuliskan antara lain: “Kami atas nama masyarakat Peulumat Bersatu menolak semua atas nama perusahaan pertambangan emas atau bijih besi untuk masuk di kawasan Peulmat”. “Jangan terpancing dengan atas nama uang dengan merusak lingkungan”. “Kami minta bapak camat menolak perusahaan yang masuk ke kawasan ekosistem hutan kami”. Dan, “Hutan kita adalah hutan yang harus dijaga bersama”.
Sebanyak 10 orang perwakilan warga naik ke lantai dua gedung itu untuk berdialog dengan Camat Labuhan Haji Timur, Rahmad Tuddin, Kapolsek Aiptu Zetra HP, Dan Pos Koramil Labuhan haji Timur, Serma Chairil A yang sudah menunggu di ruang musyawarah.
Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam lebih itu sempat tegang. Sejumlah perwakilan warga mengatakan bahwa muspika tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan Muspika di balik semua keberhasilan PT BAM mendatangkan alat perlengkapan pengeboran di kawasan pertambangan rakyat itu. “Padahal sebelumnya masyarakat sudah berulangkali menolak kehadiran perusahaan tersebtu,” kata seorang pendemo.
Karena itu masyarakat mendesak Muspika untuk menolak keberadaan PT BAM di kasawan itu dengan menandatangani komitmen penolakan keberadaan PT BAM di daerah itu. Sebab, selain tidak pernah melaporkan keberadaanya kepada masyarakat pemilik lahan, juga kehadiran perusahaan tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat penambang yang berada di sekitar.
Desakan untuk menandatangani komitmen bersama menolak PT BAM itu langsung ditolak oleh Camat, Kapolsek dan Dan Pos Koramil. Sebab, menurut Muspika, yang berhak menghentikan atau menolak keberadaan perusahaan itu adalah Bupati sebagai kepala daerah. Karena itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bersabar selama 10 hari.
Meski Muspika sudah berulangkali menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan, namun warga tetap ngotot mendesak pihak Muspika untuk menandatangani komitmen tersebut. Bahkan masyarakat mengatakan, jika Muspika tidak menolak keberadaan PT BAM mereka akan melancarkan demo lebih besar lagi serta mengatakan siap melawan perusahaan tersebut.
Tapi suasana kembali mencair setelah Muspika menyatakan bersedia menutup sementara ekplorasi penambangan di kawasan Gunung Rotan itu. “Kami akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pimpinan tentang penolakan perusahaan itu. Bila dalam tenggang waktu tersebut pihak perusahaan tetap melakukan aktivitasnya, maka warga diminta segera laporkan ke Muspika,” kata Camat.
Mendengar janji Pak Camat, massa langsung membubarkan diri kembali ke desanya masing-masing. Terkait masalah tersebut, Supervisor Lapangan PT BAM, Suyanto Tirto yang dihubungi secara terpisah mengaku tidak mengetahui adanya aksi demo penolakan yang dilakukan masyarakat Peulumat itu. Begitupun pihaknya secara tegas menyatakan, hingga kini pihaknya belum mendatangkan alat-alat ke kawasan pegunungan tersebut sebagaimana ditudingkan para pendemo. “Belum ada satupun alat yang didatangkan. Sampai saat ini kita masih mempersiapkan lokasi dan alat-alat kelengkapan,” katanya.
Suyanto mengakui, eksplorasi yang dilakukan itu sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah dan pengeboran itu tidak menganggu dan menghalangi masyarakat. “Kita tidak pernah memiliki tetapi hanya akan melakukan penelitian untuk mengetahui kandungan mineral yang terkandung di dalam bumi di lahan yang diizinkan,” katanya.(az)
Sumber : Serambinews.com
Rabu, 04 Mei 2011
Penambangan Bijih Besi Masih Dilakukan
Wed, Mar 23rd 2011, 08:52
* Rekomendasi Penutupan belum Diserahkan ke Eksekutif
TAPAKTUAN – Pimpinan DPRK Aceh Selatan didesak segera mengeluarkan dan menyerahkan surat rekomendasi hasil paripurna tentang pertambangan bijih besi di Desa Simpang Dua Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, kepada eksekutif untuk menghindari timbulnya imej negatif di kalangan masyarakat terhadap wibawa lembaga wakil rakyat.
”Sudah dua pekan hasil pansus pertambangan diparipurnakan, nanum hingga kini rekomendasi itu belum diserahkan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti,”kata Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Selatan, H Ridwan Mas, kepada Serambi, Jumat (22/3) di Tapaktuan.
Ridwan Mas yang juga sebagai sekretaris tim pansus pertambangan mengatakan, hasil pansus pertambangan bijih besi sudah diparipurnakan dalam sidang khusus DPRK Kamis (10/3). Dalam sidang yang dihadiri Sekdakab Drs H Harmaini MSi, Kapolres Aceh Selatan AKBP Bambang Syafrianto SIK serta sejumlah unsur muspida itu tiga dari empat fraksi di dewan menyepakati pertambangan itu ditutup sementara.
Ketiga fraksi yang sepakat ditutup sementara pertambangan tersebut adalah Fraksi Partai Aceh (FPA), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi PKPI. Sementara satu-satunya fraksi yang meminta semua operasional pertambangan itu ditutup total, yakni Fraksi Demokrat.
Dari kesepakatan itu pimpinan dewan memutuskan merekomendasi pertambangan bijih besi ditutup sementara. Bahkan ketika menutup sidang paripurna itu pimpinan dewan berjanji segera memusyawarahkan hasil paripurna itu dan selanjutnya diserahkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Tapi anehnya hingga kini rekomendasi itu belum juga diserahkan ke eksekutif.
“Rekomendasi itu harus secepatnya diserahkan ke eksekutif. Selain untuk menjamin legalitas sebuah keputusan paripurna DPRK, juga untuk menghindari menguatnya imej yang berkembang bahwa DPRK telah ‘diamankan’ oleh pihak perusahaan sehingga tidak bisa berkutik untuk mengambil sikap demi membela kepentingan rakyat dan daerah,” kata Ridwan Mas.
Sebab, kata dia lagi, PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) hingga kini masih beroperasi. Padahal sebelumnya Pemkab dan DPRK sudah memerintahkan aktifitas pertambangan bijih besi di Desa Simpang Dua Manggamat dihentikan. Aktifitas pertambangan itu baru boleh dibuka kembali setelah pihak perusahaan memenuhi dan melengkapi administrasi serta memperbaiki kerusakan lingkungan.
Terkait desakan itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron yang dihubungi, menyatakan, rekomendasi paripurna hasil pansus itu sudah rampung. Tapi belum bisa diserahkan ke bupati karena masih ada yang ditambah dan diperbaiki. “Kalau tidak ada halangan Kamis (24/3) besok sudah diserahkan ke Bupati untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ditanya tentang dugaan suap yang diterima sejumlah okum tim Pansus dari PT PSU, secara tegas Safiron mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah anggota tim pansus dan Direktur PT PSU, Hj Latifah Hanum.
Dari hasil penyelidikan itu tidak terbukti adanya suap menyuap sebagaimana isu yang berkembang. “Kita sudah lakukan penyelidikan, tapi kedua belah pihak mengaku tidak pernah menerima dan memberikan suap,” tegasnya.(az)
Sumber : Serambinews.com
* Rekomendasi Penutupan belum Diserahkan ke Eksekutif
TAPAKTUAN – Pimpinan DPRK Aceh Selatan didesak segera mengeluarkan dan menyerahkan surat rekomendasi hasil paripurna tentang pertambangan bijih besi di Desa Simpang Dua Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, kepada eksekutif untuk menghindari timbulnya imej negatif di kalangan masyarakat terhadap wibawa lembaga wakil rakyat.
”Sudah dua pekan hasil pansus pertambangan diparipurnakan, nanum hingga kini rekomendasi itu belum diserahkan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti,”kata Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Selatan, H Ridwan Mas, kepada Serambi, Jumat (22/3) di Tapaktuan.
Ridwan Mas yang juga sebagai sekretaris tim pansus pertambangan mengatakan, hasil pansus pertambangan bijih besi sudah diparipurnakan dalam sidang khusus DPRK Kamis (10/3). Dalam sidang yang dihadiri Sekdakab Drs H Harmaini MSi, Kapolres Aceh Selatan AKBP Bambang Syafrianto SIK serta sejumlah unsur muspida itu tiga dari empat fraksi di dewan menyepakati pertambangan itu ditutup sementara.
Ketiga fraksi yang sepakat ditutup sementara pertambangan tersebut adalah Fraksi Partai Aceh (FPA), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi PKPI. Sementara satu-satunya fraksi yang meminta semua operasional pertambangan itu ditutup total, yakni Fraksi Demokrat.
Dari kesepakatan itu pimpinan dewan memutuskan merekomendasi pertambangan bijih besi ditutup sementara. Bahkan ketika menutup sidang paripurna itu pimpinan dewan berjanji segera memusyawarahkan hasil paripurna itu dan selanjutnya diserahkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Tapi anehnya hingga kini rekomendasi itu belum juga diserahkan ke eksekutif.
“Rekomendasi itu harus secepatnya diserahkan ke eksekutif. Selain untuk menjamin legalitas sebuah keputusan paripurna DPRK, juga untuk menghindari menguatnya imej yang berkembang bahwa DPRK telah ‘diamankan’ oleh pihak perusahaan sehingga tidak bisa berkutik untuk mengambil sikap demi membela kepentingan rakyat dan daerah,” kata Ridwan Mas.
Sebab, kata dia lagi, PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) hingga kini masih beroperasi. Padahal sebelumnya Pemkab dan DPRK sudah memerintahkan aktifitas pertambangan bijih besi di Desa Simpang Dua Manggamat dihentikan. Aktifitas pertambangan itu baru boleh dibuka kembali setelah pihak perusahaan memenuhi dan melengkapi administrasi serta memperbaiki kerusakan lingkungan.
Terkait desakan itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron yang dihubungi, menyatakan, rekomendasi paripurna hasil pansus itu sudah rampung. Tapi belum bisa diserahkan ke bupati karena masih ada yang ditambah dan diperbaiki. “Kalau tidak ada halangan Kamis (24/3) besok sudah diserahkan ke Bupati untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ditanya tentang dugaan suap yang diterima sejumlah okum tim Pansus dari PT PSU, secara tegas Safiron mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah anggota tim pansus dan Direktur PT PSU, Hj Latifah Hanum.
Dari hasil penyelidikan itu tidak terbukti adanya suap menyuap sebagaimana isu yang berkembang. “Kita sudah lakukan penyelidikan, tapi kedua belah pihak mengaku tidak pernah menerima dan memberikan suap,” tegasnya.(az)
Sumber : Serambinews.com
Senin, 02 Mei 2011
Lima Gubuk Hancur Diobrak-abrik Gajah di Pinto Rimba
Tue, Mar 15th 2011, 08:36
TAPAKTUAN - Sejak beberapa hari terakhir, kawanan gajah mengobrak-abrik kebun milik warga di Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan. Selain merusak gubuk, kawanan gajah itu juga telah merusak puluhan hektare kebun dan areal pertanian di desa pedalaman itu.
Kasmi warga setempat, kepada Serambi Senin (14/3) mengatakan, setelah reda selama enan bulan, kini petani di Desa Pinto Rimba, kembali diresahkan dengan kehadiran kawanan gajah itu. Kawanan satwa dilindungi yang diperkirakan mencapai lima ekor sejak Jumat (11/3) malam memasuki pemukiman penduduk dan merusak belasan hektare tanaman sawit, pinang, pisang dan coklat milik warga.
Bukan itu saja, gajah liar itu juga merusak puluhan meter pipa air bersih, serta memporakporandakan lima unit gubuk warga setempat bersama isinya, yakni gubuk milik Tgk Rasyidin, Amir, Syamsuddin, Rakibah dan Rajii.
Tuha Peut Desa Pinto Rimba, Rajii juga mengakui konflik satwa terutama gajah dengan warga yang telah berlangsung beberapa tahun itu hingga kini belum mendapat perhatian dari pemerintah atau instansi terkait untuk menjinak atau menggiring kawanan gajah-gajah itu kembali ke habitatnya.
“Masyarakat sudah berulangkali melaporkan kasus mengamuknya gajah-gajah itu, tapi pihak terkait hingga kini belum melakukan tindakan apapun,”katanya. Rajii menyebutkan, warga sekarang sangat resah dengan seringnya turun kawanan gajah liar ke pemukiman. Tapi warga tidak bisa berbuat banyak menghadapi kawanan binatang berbadan besar itu.(az)
Sumber : Serambinews.com
TAPAKTUAN - Sejak beberapa hari terakhir, kawanan gajah mengobrak-abrik kebun milik warga di Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan. Selain merusak gubuk, kawanan gajah itu juga telah merusak puluhan hektare kebun dan areal pertanian di desa pedalaman itu.
Kasmi warga setempat, kepada Serambi Senin (14/3) mengatakan, setelah reda selama enan bulan, kini petani di Desa Pinto Rimba, kembali diresahkan dengan kehadiran kawanan gajah itu. Kawanan satwa dilindungi yang diperkirakan mencapai lima ekor sejak Jumat (11/3) malam memasuki pemukiman penduduk dan merusak belasan hektare tanaman sawit, pinang, pisang dan coklat milik warga.
Bukan itu saja, gajah liar itu juga merusak puluhan meter pipa air bersih, serta memporakporandakan lima unit gubuk warga setempat bersama isinya, yakni gubuk milik Tgk Rasyidin, Amir, Syamsuddin, Rakibah dan Rajii.
Tuha Peut Desa Pinto Rimba, Rajii juga mengakui konflik satwa terutama gajah dengan warga yang telah berlangsung beberapa tahun itu hingga kini belum mendapat perhatian dari pemerintah atau instansi terkait untuk menjinak atau menggiring kawanan gajah-gajah itu kembali ke habitatnya.
“Masyarakat sudah berulangkali melaporkan kasus mengamuknya gajah-gajah itu, tapi pihak terkait hingga kini belum melakukan tindakan apapun,”katanya. Rajii menyebutkan, warga sekarang sangat resah dengan seringnya turun kawanan gajah liar ke pemukiman. Tapi warga tidak bisa berbuat banyak menghadapi kawanan binatang berbadan besar itu.(az)
Sumber : Serambinews.com
Langganan:
Postingan (Atom)