Jumat, 15 Juli 2011

Aktivitas Pertambangan Biji Besi belum Ditutup Sementara

Sudah Dua Bulan Direkomendasikan DPRK
Thu, May 19th 2011, 09:03

TAPAKTUAN - Kalangan DPRK Aceh Selatan, mempertanyakan tentang rekomendasi hasil sidang paripurna khusus dewan tentang penutupan sementara operasional eksploitasi tambang bijih besi oleh PT PSU di Menggamat yang hingga kini belum ada tindaklanjutnya. Padahal rekomendasi tersebut sudah dikirim oleh pimpinan DPRK ke Pamkab dua bulan lalu.

“Sudah dua bulan rekeomendasi hasil sidang paripurna itu dikirim ke Pamkab, namun hingga kini belum ada tindaklanjutnya,” kata Ketua Komisi C DPRK, Azmir SH. Pertanyaan itu dilontarkan Azmir kepada Sekdakab Aceh Selatan, Drs Harmaini M Si di ruang kerja Sekdakab setempat, Rabu (18/5).

Dikatakan, rekomendasi hasil sidang paripurna dewan penutupan sementara aktivitas pertambangan bijih besi itu harus segera ditindaklanjuti. “Selain untuk memperjelas kelengkapan administrasi dan janji PT PSU untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur, hal ini juga untuk menghindari timbulnya imej negatif terhadap wakil rakyat dan Pemkab di mata masyarakat. Karena hingga kini PT PSU masih tetap beroperasi,” tambahnya.

Soal pertambangan bijih besi itu sudah diparipurnakan dalam sidang khusus DPRK Aceh Selatan tanggal 10 Maret 2011 lalu. Dalam sidang itu tiga dari empat fraksi menyepakati pertambangan itu ditutup sementara.

Ketiga fraksi yang sepakat ditutup sementara pertambangan tersebut adalah Fraksi Partai Aceh (FPA), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi PKPI. Sementara satu-satunya fraksi yang meminta semua operasional pertambangan itu ditutup total, yakni Fraksi Demokrat.

Dari kesepakatan itu pimpinan dewan memutuskan merekomendasi pertambangan bijih besi ditutup sementara. Bahkan ketika menutup sidang paripurna itu pimpinan dewan berjanji segera memusyawarahkan hasil paripurna itu dan selanjutnya diserahkan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti. Tapi anehnya hingga kini rekomendasi itu belum juga ditindaklanjuti.

“Kami minta pimpinan DPRK untuk memanggil kembali eksekutif mempertanyakan tentang rekomendasi penutupan sementara aktivitas pertambangan bijih besi tersebut,” katanya.

Terkait masalah tersebut, Sekdakab Aceh Selatan, Harmaini secara tegas menyatakan, hasil sidang paripurna khusus dewan tentang penutupan sementara operasional eksploitasi tambang bijih besi oleh PT PSU di Menggamat, Kluet Tengah, sudah diterima pihaknya.

Bahkan rekomondasi itu sudah ditelaah, namun belum ditindaklanjuti, karena hingga kini pihaknya belum memanggil PT PSU dan KSU Tiega Manggis. “Dalam waktu dekat kita akan memanggil PT PSU. Jika terbukti tidak memiliki kelengkapan izin, kita akan tindak tegas perusahaan itu,”katanya.(az)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar