Rabu, 10 Agustus 2011

Masyarakat Adat Teurbangan Tetap Tolak PT PSW

Aceh - Sabtu, 09 Jul 2011 10:52 WIB

Tapaktuan, (Analisa). Aliansi Masyarakat Adat Teurbangan (AMAT) Pasie Raja Aceh Selatan me nyatakan, mereka tetap menolak kehadiran PT Pinang Sejati Wati (PSW) yang merupakan anak perusahaan PT Pinang Sejati Utama (PSU) untuk mengeksploitasi bijih besi di kawasan seluas 1.200 Hektare lahan milik masyarakat.
"Sampai kapanpun kami tetap menolak, apalagi rencana penambangan tersebut tidak melalui studi kelayakan dan persetujuan masyarakat pada umumnya," kata Kordinator AMAT Pasie Raja, Surya Dharma, kepada Analisa di Tapaktuan, Jumat (8/7).

Diungkapkan, manajemen PT PSW, sempat membujuk masyarakat Pasei Raja untuk menyerahkan lahannya yang potensial bagi deposit bijih besi. "Tetapi umumnya masyarakat di sana tetap solid dan konsisten untuk tidak memberikan lahan garapan pertambangan itu kepada pihak perusahaan," kata pengurus AMT lainnya.

Menurut warga, kehadiran perusahaan pada kawasan pertambangan akan tetap menjadi sumber kehancuran sosial kemasyarakatan dan lingkungan hidup. Bukti-bukti yang sudah terlihat yakni di Gampong Simpang II Meunggamat Kluet Tengah Aceh Selatan oleh PT PSU yang akhirnya merusak lingkungan, terhentinya aliran sungai dan hancurnya badan jalan kabupaten.

Kalaupun kemudian pengangkutan bijih besi tidak lagi melalui badan jalan Kotafajar-Meunggamat Kluet Tengah, namun sisa-sisa kehancuran badan jalan itu belum bias dihapuskan. Alhasil, Pemkab Aceh Selatan yang harus membangun badan jalan tersebut di tengah sulitnya anggaran pembangunan.

Anggota DPRK Aceh Selatan, Martunis dari Fraksi Partai Aceh, sependapat dengan warga yang menolak kehadiran persuahaan pertambangan yang rencananya mengeksploitasi bijih besi pada bentangan lahan Gampong ujung Batu-Paya Ateuk seluas 1.200 Ha.

"Saya mendapat laporan dan menangkap aspirasi rakyat setempat bahwa mereka tetap menolak karena rencana itu di lahan milik warga," katanya. Menurutnya, terdapat alasan lain yang juga sangat rasional bila ada penolakan tersebut, selain hancurnya lahan masyarakat juga akan terjadi monopoli oleh sebuah perusahaan.

Kepala Dinas Pertambangan dan SDM Aceh Selatan, T Asrul SHut, yang ditanyai Analisa di Tapaktuan, Rabu lalu, tidak mengetahui persis rencana penggarapan tambang bijih besi oleh PT PSW di Pasie Raja.

Secara eksplisit, dia juga tidak sependapat bila hanya ada sebuah perusahaan yang melakukan ekploitasi di Aceh Selatan, karena kesannya akan monopolistk. "Janganlah hanya perusahaan-perusahaan itu-itu saja yang menambang bijih besi," katanya.

Sejauh ini, operasional penambangan bijih besi PT PSU di Simpang II Meunggamat Kluet Tengah belum dapat dihentikan kendati rekomendasi penutupan operasional oleh DPRK Aceh Selatan sudah disampaikan.

Bahkan, pertimbangan Pemkab Aceh Selatan pun mengarah kepada penutupan, namun perusahaan penambang mineral bijih besi itu masih leluasa melakukan operasionalnya.

"Sekarang ini PT PSU telah membuka 200 Ha lagi areal penambangan di Gampong Simpang III Meunggamat yang bekerja sama dengan sebuah KSU setempat," sebut sumber di Pemkab Aceh Selatan, Jumat (8/7).

Pemerintah provinsi dan kabupaten hendaknya tidak menutup mata dampak ekologis dan sosial sebagaimana direkomendasikan hampir semua fraksi di DPRK. (m)

Sumber Analisadaily.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar