Rabu, 07 September 2011

Merkuri Diduga Cemari Panton Luas

Kamis, 25 Agt 2011 08:59 WIB

Tapaktuan, (Analisa). Lingkungan di sekitar Gampong Panton Luas Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, diduga telah tercemar oleh zat merkuri yang digunakan untuk penambangan emas tradisional di wilayah itu. Diperkirakan sedikitnya 5.000 Kg zat mematikan ini sudah terpapar di sekitar wilayah penambangan.
Fraksi PKPI DPRK Aceh Selatan melalui juru bicaranya, Hendriyono, dalam sidang paripurna I LKPJ Bupati Aceh Selatan di Gedung DPRK Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (24/8) mengatakan, operasional pertambangan itu tidak mutlak harus ditutup karena telah memberikan kontribusi kepada masyarakat dan daerah Aceh Selatan.

Namun, tegasnya, pemerintah perlu memikirkan masalah pengelolaannya secara baik dan ramah lingkungan sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan dan penambang itu sendiri.

Hasil penambangan emas di daerah itu saat ini mampu meningkatkan pendapatan petani yang mesti dibina oleh Pemkab Aceh Selatan sehingga mampu memberikan pendapatan bagi daerah.

Wilayah perkampungan Panton Luas, Sawang, sekitar 20-an kilometer arah barat Tapaktuan merupakan lokasi penambangan emas secara tradisional sejak satu setengah tahun lalu yang melibatkan ribuan penambang baik berasal dari Aceh Selatan maupun bnerasal dari luar daerah.

Menurut laporan, peralatan pengolahan penambangan emas di sana berupa gelondongan yang dapat menggiling batu dan tanah hingga hancur untuk kemudian dicampur dengan zat kimia merkuri untuk memperoleh emas dengan jumlah mencapai 400 unit.

Pencemaran lingkungan akibat merkuri itu, beberapa bulan lalu, dibuktikan dengan adanya kasus kematian terhadap hewan ternak penduduk setempat serta mulai munculnya gejala alam berupa layunya tumbuh-tumbuhan di sekitar gelondongan.

"Kalau dikalkulasikan, tidak kurang sekitar 5 ton merkuri sudah mencemari di kawasan Sawang akibat penambangan emas tersebut," demikian Hendriyono mengemukakan.

Selain pencemaran lingkungan, berbagai kasus dan insiden muncul di kawasan yang berjarak sekitar 5 kilometer dari jalan negara Tapaktuan-Banda Aceh itu, di mana penambang tradisional sering terjebak dalam timbunan tanah galian guna mendapatkan kemungkinan emas dalam tanah dan batu-batuan.

Para penambang terperangkap dalam timbunan tanah yang longsor akibat penggalian tanah dan batu-batuan di pegunungan atau areal penambangan untuk mendapatkan emas. Di antara mereka ada yang tewas di tempat dan terkubur hidup-hidup.

Atas dasar berbagai kecelakaakn ituitu, diharapkan Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait agar mampu melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap para penambang sehingga mereka dapat melakukan penambangan dengan cara-cara aman. (m)

Sumber Analisadaily.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar