Jumat, 08 April 2011

Pimpinan DPRK Didesak Segera Paripurnakan Hasil Pansus

Soal Pertambangan Bijih Besi
Mon, Feb 28th 2011, 08:24

TAPAKTUAN - Tim Pansus mendesak pimpinan dewan segera menggelar rapat paripurna tentang rekomendasi pencabutan seluruh izin usaha produksi pertambangan batu bijih besi di kawasan Desa Simpang Dua Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah yang dilakukan KSU Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU). Desakan itu dilakukan untuk menghindari meluasnya konflik sosial di kalangan masyarakat.

Deni Irmansyah, seorang anggota tim Pansus DPRK Aceh Selatan, kepada Serambi, Minggu (27/2) mengatakan, rekomendasi penghentian seluruh aktivitas pertambangan batu bijih besi di Desa Simpang Dua Manggamat yang diekploitasi PT PSU selaku pemilik kuasa izin pertambangan sudah diserahkan ke koordinator pansus, Khaidir Amin SE, untuk selanjutnya diparipurnakan.

Bahkan sebelumnya pimpinan dewan sudah mengagendakan jadwal paripurna yang jadwalnya dilaksanakan, Senin (21/2).Tapi karena sesuatu hal rapat paripurna hasil pansus itu menjadi tertunda, dan hingga kini belum ada kepastian. Karena itu, melalui koordiator tim pansus pihaknya mendesak pimpinan untuk segera menjadwalkan kembali sidang paripurna itu. Hal ini perlu untuk menghindari meluasnya konflik di kalangan masyarakat.

Bukan itu saja, sidang paripurna itu juga untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan PT PSU apakah pertambangan itu dihentikan sementara atau dihentikan secara total seperti rekomendasi tim pansus. “PT PSU juga meminta kepastian karena hingga kini seluruh aktivitasnya masih terhenti menyusul terjadinya bentrok antara warga Koto Manggamat dengan oknum angkutan Kluet Raya Motor (KRM) yang mengakibatkan seorang securiti luka dibagian kepala serta menyebabkan satu unit mobil kijang bersama dua unit rumah hangus dibakar,”katanya.

Terkait masalah itu, Koordinator Tim Pansus DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin yang dihubungi Serambi mengatakan, secara lisan pihaknya telah melaporkan hasil pansus itu ke Ketua DPRK Safiron. Tapi karena yang bersangkutan masih dinas di luar daerah, maka jadwal sidang paripurna ditunda hingga pimpinan itu pulang. “Kita upayakan sidang paripurna hasil pansus itu dalam pekan ini juga,”katanya.

Seperti diberitakan, selain merekomendasi untuk disidang paripurnakan, hasil pansus itu juga akan di rekomendasikan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti dugaan-dugaan penyimpangan yang ditemukan oleh tim pansus. Dikatakan, awalnya semua pihak merasa antusias dan menaruh harapan positif atas dibukanya sektor pertambangan di daerah dengan harapan terciptanya lapangan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah untuk menunjang pertumbuhan ekonomi rakyat.

Tapi ketika pertambangan bijih besi mulai berjalan, perbedaan pandangan mulai bermunculan hingga menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Hal ini ditandai dengan semakin meluasnya dampak yang ditimbulkan dari ekploitasi bijih besi tersebut.

Persitiwa bentrok antara masyarakat Desa Koto Manggamat dengan oknum angkutan KRM yang terjadi Selasa (15/2) malam merupakan salah satu dari sejumlah peristiwa yang terjadi antara masyarakat Desa Koto Manggamat, Kluet Tengah dengan sekelompok oknum angkutan Kluet Raya Motor (KRM) yang mengakibatkan satu unit mobil Kijang Kapsul milik anggota organisasi Kluet Raya Motor (KRM) dan dua unit rumah hangus dibakar. Serta salah satu rumah anggota LSM yang sedang mengadvokasi kasus ini juga dirusak merupakan salah satu penyebab dari dampak pertambangan itu.(az)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar