Rabu, 22 Juni 2011

Jalan ke Pertambangan PT PSU Dibokir Warga

Thu, Apr 28th 2011, 09:07

TAPAKTUAN - Puluhan warga Desa Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, memblokir jalan menuju PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) di desa tersebut. Aksi ini menyebabkan aktifitas angkutan material batu bijih besi terganggu.

Bobi (30) warga setempat kepada Serambi, Selasa (26/4) mengatakan, aksi pemblokiran ruas jalan dengan kayu di Desa Paya Ateuk itu dilakukan sebagai akumulasi kekecewaan warga terhadap sikap PT PSU yang hingga kini belum menuntaskan masalah ganti rugi tanah warga yang selama ini dijadikannya sebagai perluasan jalan untuk dilalui mobil pengangkut material batu bijih besi dan tanah yang diduga mengandung emas.

Tanah masyarakat yang belum dibayar ganti rugi oleh PT PSU itu mencapai puluhan hektare. Padahal untuk ganti rugi tanah itu, pihak PT PSU sebelumnya sudah berjanji pada pemilik tanah akan membayar tanah itu setiap bulan sebesar Rp 1.500.000.

“Kita sudah berulangkali mempertanyakan masalah ganti rugi tanah itu ke pihak perusahaan. Namun pihak perusahaan hanya berjanji akan membayar tanggaal 15 dan terakhir 25 April, namun hingga kini belum ada kejelasan,” katanya.

Menurutnya aksi pemblokiran jalan dengan kayu itu akan berlanjut hingga pihak perusahaan merealisasikan ganti rugi tanah warga. Terkait masalah pemblokiran jalan di Desa Paya Ateuk itu, Serambi belum berhasil menghubungi Direktur PT PSU, Hj Latifah Hanum. Beberapa kali dihubungi melalui HP-nya sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan.(az)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar