Senin, 28 Maret 2011

Beruang Pemangsa Tewas Ditombak

Warga Minta BKSDA Turun Tangan
Sat, Feb 12th 2011, 12:04


TAPAKTUAN - Seekor beruang jantan yang dalam dua pekan terakhir ini kerap memangsa ternak masyarakat di kemukiman Panton Pawoh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (10/2) sore ditemukan tewas dalam semak. Informasi tewasnya binatang buas itu diterima Prohaba dari Geuchik Panton Pawoh, Labuhan Haji Barat, Adami HB, Jumat (11/2). Menurutnya, binatang berkuku tajam yang biasanya memakan buah-buahan itu ditemukan tewas sekitar pukul 16.20 WIB dalam semak di Dusun Rubek, Desa Panton Pawoh. Binatang itu tewas ditombak oleh masyarakat dengan tombak babi ketika saat sedang berkeliaran di mukiman penduduk.

Hal itu dilakukan akibat kekecewaan dengan sikap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang tidak respon dengan keresahan masyarakat akibat gangguan beruang itu. Mereka khawatir jika gangguan beruang itu tidak segera ditanggulangi binatang itu akan mengejar dan menerkam warga. Kekhawatiran itu masih menyelimuti masyarakat sekitar, karena pasangan betina dari binatang yang terbunuh itu masih berkeliaran di pemukiman penduduk. Binantang itu tidak hanya berkeliaran di malam hari, namun dalam sepekan ini juga kerap muncul di siang hari.

Kondisi ini semakin membuat anak-anak di sejumlah desa, yakni Desa Kuta Trieng, Pante Geulima, Pulo Ie dan Panton Pawoh enggan untuk bepergian ke tempat pengajian pada malam hari. Karena itu, masyarakat berharap kepada BKSDA untuk segera menangkap atau mengusir binatang itu kembali kehabitatnya.

“Muspika sudah berulangkali melaporkan gangguan binatang itu ke BKSDA, namun hingga kini belum ada terlihat tanda-tanda akan antisipasi,”katanya. Selain itu, beruang yang berjumlah dua ekor tersebut diduga telah memangsa ratusan ekor ternak ayam milik warga, serta merusak sejumlah kandang ayam dan dinding bangunan dapur rumah warga beserta perlengkapan rumah tangga. Bahkan sehari sebelum terbunuh, binatang itu juga sudah memangsa puluhan ekor ternak ayam di tiga kandang milik warga Desa Panton Luas. “Masyarakat juga tidak ingin membunuh satwa dilindungi itu, karena takut dengan hukum. Tapi hukum sendiri tidak menghargai masyarakat,”ujarnya seraya mengatakan, masyarakat akan menuntut kerugian ke BKSDA.(az)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar