Sat, Feb 5th 2011, 10:02
TAPAKTUAN - Tuntutan masyarakat yang meminta Pemkab Aceh Selatan untuk menghentikan lintasan Manggamat-Kotafajar untuk pengangkutan bijih besi milik PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) akhirnya terpenuhi. Angkutan material bijih besi itu dialihkan ke Kecamatan Pasie Raja, yakni jalan alternatif yang dibangun PT PSU sendiri. Sekdakab Aceh Selatan, Drs H Harmaini M Si mengakui telah dialihkan jalan untuk truk pengangkut bijih besi ke Pasie Raja. Menurutnya, pengalihan rute pengangkut batu bijih besi itu merupakan hasil kesepakatan antara bupati dengan Muspida yang dilaksanakan di ruang kerja bupati Selasa (1/2) lalu.
Dalam melaksanakan aktivitasnya dari tempat penimbunan di Desa Seneubok, Kecamatan Pasie Raja ke lokasi penimbunan ke pelabuhan Desa Ujung Pulo Rayeuk melintasi jalan negara itu tidak boleh melebihi daya angkutan yang ditetapkan. Meskipun rute pengangkutan batu bijih besi dari lokasi penimbunan di Kecamatan Pasie Raja ke tempat penimbunan ke Pelabuhan Gampong Ujung Pulo melintasi jalan negara dengan menggunakan angkutan Kluet Raya Motor (KRM). Namun pihak PT PSU tetap diwajibkan untuk memperbaiki kerusakan jalan kabupaten lintasan Manggamat-Kotafajar sebagaimana mestinya.”PT PSU harus memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan itu seperti sediakala. Jika tidak, ekploitasi pertambangan bijih besi akan dihentikan,”katanya.(az)
Sumber : Serambinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar